DPRD dan Pemko Banjarmasin Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2025

“Kami harap Pemerintah Kota segera menyampaikan dokumen tersebut agar pembahasan APBD Perubahan tidak molor, sehingga pengesahan APBD 2026 bisa dilakukan tepat waktu dan program-program bisa segera dieksekusi oleh dinas terkait,” lanjut Isnaini.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah dan DPRD. Ia juga mengumumkan bahwa Banjarmasin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya.

“Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP yang ke-12. Terima kasih kepada jajaran DPRD yang telah menerima laporan pertanggungjawaban ini,” papar Yamin.

Tentu masih ada catatan dari BPK yang menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan APBD ke depan lebih efektif, efisien, dan transparan,” tambahnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa ke depan, Pemerintah Kota akan memprioritaskan anggaran pada dua sektor utama sesuai visi dan misi kepala daerah, yaitu pengelolaan persampahan dan penanganan sungai.

“Penanganan sampah masih belum maksimal, maka ini akan terus kita tingkatkan. Selain itu, normalisasi sungai juga menjadi prioritas,” ujar Yamin.

“Kita sedang mengupayakan program NUFReP, kerja sama dengan World Bank, untuk menanggulangi banjir di Banjarmasin,” sambungnya.

Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan yang menutup atau berdiri di atas badan sungai.

“Ini akan menjadi perhatian kita untuk dilakukan penertiban,” tegasnya. (Ramadan)

Editor Restu