WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat II di ruang rapat paripurna pada Senin (30/6/2025). Dalam rapat tersebut, dua agenda penting berhasil disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin. Agenda pertama adalah persetujuan bersama penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Baca Juga BREAKING NEWS Kasus Penusukan di Mantuil Ada Dua Korban Seluruh fraksi di DPRD menyatakan sepakat untuk menyetujui laporan pertanggungjawaban tersebut. “Kita sudah melaksanakan dua agenda hari ini. Yang pertama adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, dan semua fraksi telah sepakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini. Agenda kedua yang dibahas dan disepakati adalah kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025. Muhammad Isnaini menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, batas akhir pembahasan KUA-PPAS berada di akhir bulan Juni. Oleh karena itu, pembahasan dilaksanakan hari ini agar tidak melampaui tenggat waktu. “SiLPA dari APBD 2024 akan ditambahkan dan dimasukkan dalam bagian APBD Perubahan 2025," katanya. "Kami harap Pemerintah Kota segera menyampaikan dokumen tersebut agar pembahasan APBD Perubahan tidak molor, sehingga pengesahan APBD 2026 bisa dilakukan tepat waktu dan program-program bisa segera dieksekusi oleh dinas terkait,” lanjut Isnaini. Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah dan DPRD. Ia juga mengumumkan bahwa Banjarmasin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya. “Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP yang ke-12. Terima kasih kepada jajaran DPRD yang telah menerima laporan pertanggungjawaban ini," papar Yamin. Tentu masih ada catatan dari BPK yang menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan APBD ke depan lebih efektif, efisien, dan transparan,” tambahnya. Wali Kota juga menekankan bahwa ke depan, Pemerintah Kota akan memprioritaskan anggaran pada dua sektor utama sesuai visi dan misi kepala daerah, yaitu pengelolaan persampahan dan penanganan sungai. “Penanganan sampah masih belum maksimal, maka ini akan terus kita tingkatkan. Selain itu, normalisasi sungai juga menjadi prioritas," ujar Yamin. "Kita sedang mengupayakan program NUFReP, kerja sama dengan World Bank, untuk menanggulangi banjir di Banjarmasin,” sambungnya. Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan yang menutup atau berdiri di atas badan sungai. “Ini akan menjadi perhatian kita untuk dilakukan penertiban,” tegasnya. (Ramadan) Editor Restu