Kepala Dinas dan Anggota Dewan Banyak Absen di Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin Disorot Wali Kota

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin (30/6/2025) menyisakan catatan penting bagi jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pasalnya, tercatat tujuh kepala dinas tidak hadir dalam rapat yang membahas agenda strategis, yakni pertanggungjawaban APBD 2024 dan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pejabat dinas.

Baca Juga

BREAKING NEWS Kasus Penusukan di Mantuil Ada Dua Korban

Ia menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan momentum penting untuk mempertemukan dan menyelaraskan visi antara eksekutif dan legislatif.

“Ketidakhadiran kepala dinas menjadi catatan bagi kami. Paripurna ini seharusnya menjadi wadah bertemunya kepala dinas dengan DPRD,” ujar Yamin.

“Kecuali ada hal yang sangat urgen seperti pendidikan atau diklat, itu bisa dimaklumi,” tambahnya.

Yamin menambahkan bahwa ke depan akan ada evaluasi terkait kedisiplinan tersebut, bahkan menyentuh aspek tunjangan kinerja.

“Komitmen kita jelas, setiap paripurna kepala dinas harus hadir. Kalau tidak, tentu ini akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja mereka, termasuk tunjangan,” tegasnya.