WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin (30/6/2025) menyisakan catatan penting bagi jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin. Pasalnya, tercatat tujuh kepala dinas tidak hadir dalam rapat yang membahas agenda strategis, yakni pertanggungjawaban APBD 2024 dan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pejabat dinas. Baca Juga BREAKING NEWS Kasus Penusukan di Mantuil Ada Dua Korban Ia menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan momentum penting untuk mempertemukan dan menyelaraskan visi antara eksekutif dan legislatif. “Ketidakhadiran kepala dinas menjadi catatan bagi kami. Paripurna ini seharusnya menjadi wadah bertemunya kepala dinas dengan DPRD," ujar Yamin. "Kecuali ada hal yang sangat urgen seperti pendidikan atau diklat, itu bisa dimaklumi,” tambahnya. Yamin menambahkan bahwa ke depan akan ada evaluasi terkait kedisiplinan tersebut, bahkan menyentuh aspek tunjangan kinerja. “Komitmen kita jelas, setiap paripurna kepala dinas harus hadir. Kalau tidak, tentu ini akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja mereka, termasuk tunjangan,” tegasnya. Senada dengan Wali Kota, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini juga mengkritik ketidakhadiran tujuh kepala dinas dalam forum penting tersebut. Menurutnya, paripurna terkait APBD adalah agenda paling sakral dalam siklus pemerintahan daerah. “APBD ini menyangkut hajat hidup orang banyak, dan pelaksana teknisnya adalah dinas. Kalau mereka tidak hadir dalam rapat sekelas ini, tentu kami pertanyakan keseriusannya,” ucap Isnaini. Isnaini menilai kehadiran kepala dinas dalam paripurna bisa memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah, terutama dalam menyusun dan merealisasikan program-program pembangunan. “Momentum ini penting untuk membangun chemistry dan sinergi. Kita ingin program pemerintah yang masuk dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 bisa benar-benar dilaksanakan secara maksimal,” tambahnya. Tak hanya dari jajaran eksekutif, catatan juga datang dari internal legislatif. Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Banjarmasin dilaporkan tidak menghadiri paripurna tersebut. Muhammad Isnaini menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi internal terkait ketidakhadiran itu. “Ini juga jadi catatan. Kami akan lihat alasan ketidakhadiran mereka. Jika perlu, akan kita sampaikan ke fraksi masing-masing agar menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujarnya. Isnaini menegaskan bahwa paripurna seperti ini bersifat sangat menentukan arah kebijakan dan pembangunan Kota Banjarmasin, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk absen tanpa kejelasan. (Ramadan) Editor Restu