Dicurigai Warga Miliki Sabu, DA Berhasil Diringkus Polisi di Pembataan

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Maraknya peredaran narkoba saat ini sangat meresahkan warga Tabalong sehingga mereka melaporkannya ke Polsek Murung Pudak.

    Hasilnya, seorang tersangkanya berinisial DA (25) berhasil diringkus polisi.

    Penangkapan DA dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo, S.H. pada Senin (23/6/2025) di sebuah warung di depan GOR Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

    Polisi meringkus DA setelah mencocokkan ciri-ciri yang didapat dari laporan warga.

    DA diketahui adalah warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak.

    Saat ditangkap, ia tengah berboncengan dengan seorang pria menggunakan sebuah skuter metik warna hitam lalu mampir ke warung tersebut.

    Saat petugas menghampiri, di duga pelaku langsung melarikan diri namun berhasil diamankan.

    Dari hasil pemeriksaan badan, polisi menemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang diakui adalah miliknya.

    Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum.

    BACA JUGA: Miss Papua Pegunungan Merince Kogoya Didepak dari Miss Indonesia 2025 karena Mendukung Israel

    Turut disita juga sejumlah barang bukti dari pelaku yaitu:

    • 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,06 gram
    • 1 Lembar baju sweater warna abu-abu dengan motif garis-garis. (yayu)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Marah Karena Buang Air di Kasur, Ayah Kandung di Banjarmasin ini Tega Aniaya Anaknya Berusia 5 Tahun

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI