WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjarbaru melakukan giat gabungan bersama Polres Kota Banjarbaru dan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
Patroli dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi cangkal, terkait adanya Pak Ogah.
Pak Ogah dianggap mengganggu pengguna jalan di senjang Jalan A. Yani Kota Banjarbaru.
Baca Juga
Gudang Bekas Kebakaran di Golden 10 Kembali Terbakar, Api Diduga dari Percikan Saat Pemotongan Besi







