Guru Agama Keliling dan Tokoh Ulama di Kecamatan Barabai Dapat Santunan Rp 42 Juta

“Asuransi ketenagakerjaan ini sudah mencakup sekitar 50 ribu warga Hulu Sungai Tengah. Kalau suatu saat terjadi musibah, ahli waris akan menerima santunan, yang bisa digunakan untuk kebutuhan ekonomi, modal usaha, atau yang bekerja nanti bisa bekerja dengan gigih, jadi tidak takut bahaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat HST dan memberikan rasa aman dalam bekerja, terutama bagi pekerja rentan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap warga HST, termasuk para ulama dan pekerja informal, mendapat perlindungan yang layak. Ini adalah wujud komitmen kita dalam membangun HST yang sejahtera dan bermartabat,” tegasnya.

Penyerahan santunan ini disambut positif oleh keluarga penerima manfaat dan menjadi bukti bahwa kontribusi ulama dalam pembangunan spiritual masyarakat mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. (Adew)

Editor Restu