WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dua ahli waris ulama Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan berlangsung saat kegiatan tabligh akbar 1 Muharram 1447 H, di Taman Dwiwarna Barabai, Jum’at (27/6/2025) malam.
Bupati HST, Samsul Rizal menyerahkan secara simbolis kepada ahli waris almarhum KH Hasan Husaini dan ahli waris almarhum H. Akerim seorang guru agama keliling dan tokoh ulama di Kecamatan Barabai, masing-masing sebesar Rp42 juta, sebagai bagian dari perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga
Guru Agama Keliling dan Tokoh Ulama di Kecamatan Barabai Dapat Santunan Rp 42 Juta
Samsul Rizal menyampaikan bahwa program jaminan sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, termasuk kepada para tokoh agama yang telah mengabdikan diri untuk kepentingan umat.
“Asuransi ketenagakerjaan ini sudah mencakup sekitar 50 ribu warga Hulu Sungai Tengah. Kalau suatu saat terjadi musibah, ahli waris akan menerima santunan, yang bisa digunakan untuk kebutuhan ekonomi, modal usaha, atau yang bekerja nanti bisa bekerja dengan gigih, jadi tidak takut bahaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat HST dan memberikan rasa aman dalam bekerja, terutama bagi pekerja rentan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap warga HST, termasuk para ulama dan pekerja informal, mendapat perlindungan yang layak. Ini adalah wujud komitmen kita dalam membangun HST yang sejahtera dan bermartabat,” tegasnya.






