Polres HST Bongkar Peredaran Ribuan Obat Terlarang! Tersangka Simpan Alprazolam hingga Valdimex

119 butir obat bertuliskan RIKLONA

1 buah tas selempang warna hitam

1 buah kotak kayu

1 buah gunting

1 unit handphone merek Oppo warna biru

Uang tunai sebesar Rp7.200.000

Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan oleh Polres HST untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Wartabanjar.com/humas.polreshst/berbagai sumber)

editor: nur muhammad