WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (NU) mengumumkan penentuan tahun baru Islam, 1 Muharram 1447 H.
Berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama nomor 007/SK/LF- PBNUNIW2024 lampiran butir 1 poin (h), maka Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan ini mengumumkan :
1. Berdasarkan minimal lima metode ilmu falak qath’iy maka pada Rabu Pon 29 Dzulhijah 1446 H / 25 Juni 2025 M hilal tidak ada di atas ufuk pada saat ghurub di seluruh Indonesia.
Baca Juga
VIDEO – LAGI-LAGI OKNUM! Rp100 Ribu di Jalan, Harga Damai atau Harga Diam?
Sehingga memenuhi butir kedua Keputusan Muktamar ke -34 NU tahun 2021 terkait posisi ilmu falak dalam penentuan waktu ibadah.
2. Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharam 1447 H bertepatan dengan Jumat Kliwon 27 Juni 2025 M (mulai malam Jumat) atas dasar istikmal
3. Jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU se-Indonesia diharapkan bertindak aktif untuk menyebarluaskan pengumuman awal bulan Muharram 1447 H ini kepada warga Nahdlatul Ulama khususnya jajaran pengurus di wilayah / cabangnya masing-masing.(atoe)
Editor Restu