Sempat Kabur, Polsek Murung Pudak Berhasil Meringkus DA dan Barang Bukti 0,06 Gram Sabu

BACA JUGA: Kepulangan Dua Kloter Jemaah Haji Tertunda Akibat Perang Iran-Israel

Saat diperiksa, di badannya ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

DA kemudian mengakui barang itu miliknya.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno, dikutip dari situs Polres Tabalong, Rabu (25/6/2025), menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti, yaitu:

  • 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,06 gram
  • 1 Lembar baju sweater warna abu-abu dengan motif garis-garis. (yayu)

Editor: Yayu