Sempat Kabur, Polsek Murung Pudak Berhasil Meringkus DA dan Barang Bukti 0,06 Gram Sabu

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Maraknya peredaran narkoba saat ini sangat meresahkan warga Tabalong lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Murung Pudak.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan seseorang yang ciri-cirinya persis seperti dalam laporan tersebut.

Hasilnya, seorang pria berinisial DA (25), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, berhasil diringkus petugas.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Murung Pudak, IPTU Heri Siswoyo, S.H. pada Senin (23/6/2025) siang.

DA saat itu berboncengan dengan seorang pria menggunakan sebuah skuter metik warna hitam, sedang mampir ke sebuah warung di depan GOR di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Saat petugas menghampiri, pelaku langsung melarikan diri namun berhasil diamankan.

BACA JUGA: Kepulangan Dua Kloter Jemaah Haji Tertunda Akibat Perang Iran-Israel

Saat diperiksa, di badannya ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

DA kemudian mengakui barang itu miliknya.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno, dikutip dari situs Polres Tabalong, Rabu (25/6/2025), menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti, yaitu:

  • 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,06 gram
  • 1 Lembar baju sweater warna abu-abu dengan motif garis-garis. (yayu)

Editor: Yayu