Jaringan Sabu Terbongkar! Pengedar di Bati-Bati Dibekuk Polisi, Bonus Paket Jadi Petunjuk Baru

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil membongkar jaringan pengedar sabu dengan menangkap seorang pria berinisial RADDADI alias DADI bin JUWANI.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, tepat di depan rumah pelaku di Jl. Suka Maju, RT. 014, Desa Benua Raya, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

Informasi Masyarakat Jadi Kunci Penangkapan

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku dalam peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap tersangka di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan—yang disaksikan langsung oleh warga sekitar—petugas menemukan dua paket sabu dalam plastik klip transparan yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok bekas merek NAXAN warna hitam.

BACA JUGA:Defisit Membengkak! Terungkap Biaya Serangan Israel ke Iran Tembus Rp 320 Triliun

Barang bukti tersebut memiliki berat kotor 1,37 gram dan berat bersih 1,01 gram. Polisi juga menyita satu unit handphone merek Redmi warna biru, yang saat itu berada di tangan kanan tersangka saat diamankan.

Bonus dari DPO Jadi Jejak Baru

Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp 1.400.000 dari seseorang berinisial IWAN, yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia juga menyebut mendapatkan bonus satu paket kecil sabu dari orang yang sama, yang kini menjadi petunjuk penting dalam pengembangan kasus.