WARTABANJAR.COM, BARABAI – Sosok habib palsu disandang seorang pria bernama Hamidan (35) di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan akhirnya menampakkan diri. Dikutip wartabanjar.com dari lambe turah, Hamidan meminta maaf kepada warga. "Saya yang bertanda tangan di bawah ini bernama Hamidan bin Abdul Somad alamat Desa Hawang Kecamatan Limpasu, Kabupaten HST, dengan ini saya menyatakan bahwa saya bukanlah keturunan Rasulullah SAW bermarga Assegaf. Baca Juga Kemenag Kalsel Umumkan Identitas 8 Jemaah Haji Debarkasi Banjarmasin yang Wafat di Tanah Suci Atas kekhilafan saya yang sebelumnya mengaku bermarga Assegaf, saya memohon maaf. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya baik mengaku sebagai keturunan Rasulullah ataupun perbuatan yang merugikan masyarakat." Sebelumnya, Hamidan mengaku sebagai habib dan membuka majelis pengajian. Kedoknya terbongkar dan akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Bukan hanya habib palsu, pria tersebut merupakan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Banjar. “Betul, pelaku merupakan warga Kabupaten Tanah Laut yang jadi buronan usai mencuri dua kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Banjar. Ia sudah dibawa ke Polres Banjar pada hari Rabu sekitar pukul 19.00 Wita,” ujar Kapolsek Limpasu, Ipda Sembiring, saat dikonfirmasi di Barabai, Kamis (19/6/2025). Hamidan diketahui sudah tinggal di Desa Hawang sejak akhir tahun 2024. Ia mengaku sebagai seorang habib dan rutin menggelar pengajian di rumah yang disewanya. Majelis tersebut sempat diikuti oleh sejumlah warga RT 08 yang bahkan patungan untuk membeli sarana kegiatan dakwah yang dipimpinnya. Ketua BPD Desa Hawang, Muhammad Zaini, mengungkapkan bahwa penipuan sang habib palsu mulai terungkap ketika salah satu warga desa melakukan perjalanan ke daerah asal Hamidan di Tanah Laut. “Dari sini warga mulai meragukan keaslian sang habib,” kata Zaini. Puncaknya terjadi pada Rabu malam (18/6/2025), saat sejumlah tokoh dari komunitas habib di Kabupaten HST mendatangi rumah Hamidan untuk mengklarifikasi identitasnya. Setelah didesak, Hamidan akhirnya mengaku bukan habib dan membenarkan dirinya merupakan pelaku pencurian motor di Kabupaten Banjar. “Karena zaman digital, informasi cepat menyebar dan identitas habib palsu terbongkar hingga masyarakat melaporkannya ke pihak berwajib,” tambah Zaini. Usai pengakuannya, pihak kepolisian langsung mengamankan Hamidan dan menyerahkannya ke Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Warga Desa Hawang pun menyatakan lega atas terbongkarnya kasus ini dan menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat yang dilakukan. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama pihak kepolisian yang telah membantu menyelesaikan masalah ini. Kami bisa bernafas lega,” tutup Zaini. (Adew) Editor Restu