Syarifuddin menambahkan, sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen bersama dan menjamin prlaksanaan SPMB ini, Disdukbud Kalsel telah menyiapkan langkah-langkah seperti menyusun petunjuk teknis SPMB tahun ajaran 2025/2026 berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah tahun nomor 3 tahun 2025.
“Kemudian kami juga menyiapkan SPMB online dengan integrasi data kependudukan Dukcapil untuk mencegah manipulasi alamat, melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh jenjang satuan pendidikan, melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan SPMB, dan menyediakan kanal pengaduan masyarakat secara terbuka dan transparan,” jelasnya.
Dia pun berharap, seluruh jenjang pendidikan baik SMA, SMK, dan SLB baik negeri maupun swasta dapat menerapkan penerimaan SPMB ini dengan sebaik mungkin.
“Silahkan sekolah-sekolah mengikuti skema penerimaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga, hasil dari SPMB tahun ajaran 2025/2026 ini sesuai dengan yang kita harapkan,” tukasnya. (MC Kalsel)
Editor Restu







