APBD Tala 2024 Disepakati, Bupati Rahmat Tegaskan Komitmen Transparansi dan Sinergi

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun 2024 resmi disepakati dalam rapat paripurna DPRD Tala yang digelar di Gedung DPRD, Senin (23/6/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menyambut baik persetujuan tersebut. Ia menegaskan bahwa Raperda akan segera diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, kita telah sampai pada persetujuan bersama atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024,” ujar Bupati Rahmat.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif, termasuk ketua DPRD, ketua komisi, dan seluruh anggota dewan atas dedikasi dan komitmen mereka dalam membahas Raperda tersebut.

“Dengan kerjasama, sinergi, dan mengedepankan musyawarah, insya Allah semua program bisa kita selesaikan dengan cepat demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tala,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kejar Target Sertifikasi, Pemkab HST Gelar Pelatihan Asesor Konstruksi Selama 5 Hari

Lebih lanjut, Bupati Rahmat juga menyoroti tantangan ke depan yang tak kalah berat, seperti penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025, yang beririsan dengan sejumlah agenda strategis lainnya: RKPD, KUA-PPAS, hingga Raperda Murni 2026. Ia menekankan pentingnya kerja keras, efisiensi, dan ketepatan waktu dalam menjalankan setiap tahapan pembangunan.