WARTABANJAR.COM, MALANG – Sebuah kasus serius terungkap di Universitas Brawijaya (UB), Malang. Seorang mahasiswi berinisial DCI (20) dari Pasuruan mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seniornya, ABN (22), di sebuah kos pada 19 Maret 2025. Menurut pengakuan DCI, ia diajak seniornya ke kos itu untuk curhat, namun justru dicekoki minuman keras hingga lemas dan tidak berdaya. “Posisi saya sudah lemas, tubuh saya diraba, dan pelaku berusaha menyodorkan alat vitalnya,” ujar DCI. Namun, meski dalam kondisi lemas, DCI berhasil melawan dan menghindar, meski kini ia mengaku mengalami trauma psikis berkepanjangan, yang bahkan mengganggu aktivitas perkuliahannya. BACA JUGA:VIRAL VIDEO Anak SD Sawer Biduan saat Perpisahan Sekolah, Netizen: “Tolong Usut Gurunya, Panitianya” Proses Hukum Sedang Berjalan Korban telah melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Pihak kepolisian, melalui Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan laporan akan diselidiki secara profesional, melibatkan pemeriksaan pelapor dan terlapor. Sementara itu, ABN mengaku belum menerima informasi soal laporan tersebut, dan memilih tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. Kampus UB Tanggapi Serius Pihak kampus UB juga memberikan respons. Dekan Fakultas Pertanian UB, Mangku Purnomo, menegaskan jika terduga pelaku terbukti, UB tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas — mulai dari skorsing hingga pemecatan (DO) sesuai tingkat kesalahan. Pentingnya Keselamatan dan Perlindungan di Kampus Kasus ini menjadi alarm penting untuk meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap mahasiswa, khususnya perempuan. Kampus diharapkan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan, serta memastikan korban mendapatkan akses keadilan dan pemulihan. Insiden pengecekan miras dan pelecehan oleh senior di UB ini mengungkap titik lemah sistem keamanan mahasiswa. Korban telah melapor, dan proses hukum sedang berjalan. Kampus juga siap menerapkan sanksi berat bila terduga terbukti bersalah. Hal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan mahasiswa di lingkungan pendidikan tinggi.(Wartabanjar.com/okezone/duniahariini17/gelora/berbagai sumber) editor: nur muhammad