Dua Kurir Sabu Dibekuk di Tanah Laut, 200 Gram Barang Haram Disita di Jalan A. Yani!

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Perang terhadap narkoba kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dan meringkus dua pelaku utama di kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, pada Jumat (20/6/2025) pukul 15.00 WITA.

Dua tersangka yang kini mendekam di balik jeruji adalah:

– Ikhsan Maulana alias Lana bin Fathul Mubin
– Taufik Rahman Nasution alias Upik bin Muhammad Anas Nasution

Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya rencana transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Geger! Polsek Jorong Ciduk Bandar Sabu, 28 Paket Diamankan di Rumah Warisan!

Petugas akhirnya membekuk kedua tersangka di pinggir jalan, tepat saat hendak beraksi. Penangkapan disaksikan langsung oleh warga setempat, memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Penggeledahan Ungkap Fakta Mengejutkan