WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Warga Kampung Keramat, Kelurahan Kemuning, akhirnya merasa lega setelah mendapatkan kepastian terkait pengelolaan limbah dari pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang didirikan di atas lahan bekas Pasar Bauntung. Sebelumnya, warga sempat merasa was-was karena minimnya sosialisasi dari pihak terkait, baik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun Dinas Kesehatan. Perwakilan warga setempat, Ayu, menjelaskan bahwa keresahan bermula dari ketidaktahuan warga tentang pembangunan tersebut. “Sejak Puskesmas dibangun, kami diinformasikan bahwa di sampingnya akan dibuat embung. Embung itu kan artinya airnya aman,” ungkap Ayu saat ditemui, Kamis (19/6/2025) sore. Namun ternyata, kenyataannya berbeda. Warga yang tinggal tepat di belakang Labkesmas justru melihat adanya pembangunan laboratorium tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. "Atas inisiatif warga, kami mendatangi lokasi pembangunan pada Sabtu, 16 Juni lalu," lanjut Ayu. Saat itu, warga baru mengetahui keberadaan beberapa kolam yang dibangun di lokasi tersebut. Hal ini kemudian memicu warga untuk mengadakan rapat dan mengajukan keberatan kepada Dinas Kesehatan. "Sosialisasi akhirnya digelar, yang kami khawatirkan adalah kemana limbah Labkesmas akan dibuang. Warga mengusulkan agar limbah tersebut diangkut dan diolah oleh pihak ketiga," jelas Ayu. Berbeda dari informasi awal yang menyebutkan limbah akan ditampung dan diolah di lokasi, namun ternyata Dinas Kesehatan menjelaskan limbah akan diambil oleh pihak ketiga. "Alhamdulillah penjelasan dari Dinkes kemaren membuat warga merasa lega," lanjut Ayu. Meski demikian, Ayu menyoroti jarak kolam penampungan limbah dengan pemukiman warga. BACA JUGA: Kondisi Jemaah Haji Asal Depok Usai Pesawat yang Ditumpangi Dapat Ancaman Bom Saat ini akan dipasang pagar pembatas setinggi tiga meter, namun warga berharap pagar tersebut bisa dibuat lebih tinggi untuk menghindari risiko, terutama agar anak-anak tidak masuk atau tercebur ke kolam. "Jangan sampai ada yang tercebur di kolam tersebut. Itu saja usulan kami, dan sepertinya diterima oleh pihak PUPR," tambah Ayu. Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru telah menanggapi keluhan warga terkait pengolahan limbah Labkesmas. Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banjarbaru, dr. Budi Simanungkalit, memastikan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) akan ditangani oleh pihak ketiga. “Setiap minggu, limbah B3 padat akan diambil oleh pihak ketiga. Sedangkan limbah cair, seperti air bekas cuci tangan, air bekas kumur saat pemeriksaan gigi, air bekas mencuci luka, dan air bekas mencuci alat medis, akan dialirkan ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Puskesmas," papar dr. Budi. (IKhsan) Editor: Yayu