Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,2 gram bersih, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/satresnarkobatanbu/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







