WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Menanggapi kekhawatiran warga terkait potensi dampak lingkungan dari pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar sosialisasi terbuka di kawasan samping Puskesmas Banjarbaru Selatan. Sosialisasi ini merupakan respons atas munculnya keluhan masyarakat mengenai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari fasilitas kesehatan tersebut. Kegiatan tersebut juga menjadi lanjutan dari proses perizinan lingkungan yang sebelumnya telah dilakukan, namun dianggap belum optimal dalam menjangkau seluruh perwakilan warga. "Begitu kami menerima laporan soal kekhawatiran warga, kami langsung bergerak. Tidak sampai satu minggu, sosialisasi ini langsung kami gelar," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banjarbaru, dr. Budi Simanungkalit, saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025). dr. Budi menjelaskan bahwa Labkesmas dan kolam retensi yang sedang dibangun di area bekas Pasar Banjarbaru memiliki fungsi dan pengelolaan yang berbeda. Labkesmas bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan promotif dan preventif di Banjarbaru, tanpa adanya tindakan medis intervensif seperti rawat inap atau operasi. BACA JUGA:Dua Pemuda Diciduk Dini Hari di Tanah Bumbu, Tertangkap Bawa Sabu di Pinggir Jalan! "Labkesmas ini bukan rumah sakit. Tidak ada ruang tindakan khusus yang menghasilkan limbah medis berbahaya seperti pada pelayanan kuratif. Pemeriksaan di sini bersifat rutin saja," jelasnya. Untuk pengelolaan limbah B3 padat, pihak Dinkes telah bekerja sama dengan penyedia jasa resmi yang berizin, sesuai regulasi. Limbah padat akan diangkut seminggu sekali, sedangkan limbah cair dari aktivitas pemeriksaan akan dialirkan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Puskesmas. Selain pembangunan Labkesmas, proyek pembangunan kolam retensi juga tengah berjalan di lokasi yang sama. Kolam ini difungsikan sebagai solusi pengendalian air hujan akibat pembangunan gedung baru di area tersebut. “Kami juga sudah menyampaikan penjelasan terkait fungsi kolam retensi ini kepada warga bersama Dinas PUPR,” lanjut dr. Budi. Beberapa usulan warga juga akan ditindaklanjuti, termasuk jarak bangunan dengan permukiman, peninggian pagar, pemasangan tanda peringatan bahaya, serta pengelolaan limbah yang aman. Dinkes juga berencana mengundang perwakilan warga untuk meninjau langsung proses pembangunan. "Tentunya, kegiatan kunjungan tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Dinas PUPR terkait regulasi keselamatan kerja (K3) dalam proyek konstruksi," tutup dr. Budi.(Wartabanjar.com/Ikhsan) editor: nur muhammad