Dua Pemuda Diciduk Dini Hari di Tanah Bumbu, Tertangkap Bawa Sabu di Pinggir Jalan!

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dua pria muda berinisial AR (26) dan UD (22) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Keduanya diamankan di pinggir Jalan Mangkubumi, RT 04, Desa Pulau Satu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.

BACA JUGA:INI PENYEBAB 17 SMPN di Banjarmasin Sepi Peminat, Disdik Siapkan Skenario Pendaftaran Ulang Offline