Percepatan Pembangunan Jadi Fokus: Tanah Laut Resmi Ubah KUA-PPAS 2025
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama DPRD Tala kembali menegaskan komitmen mereka terhadap percepatan pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kerangka Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025 di Gedung DPRD Tala.
Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan dedikasi dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS tersebut.
"Kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama keberhasilan dokumen ini," ujar Bupati Rahmat.
BACA JUGA:Tiga Remaja Berboncengan Ugal-Ugalan Dibina Sat Samapta Polres Banjar
Ia menegaskan, Nota Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemkab dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025, yang nantinya juga akan dibahas bersama DPRD.
Lebih lanjut, Bupati Rahmat menekankan pentingnya percepatan dalam penyusunan dan penetapan Perda serta dokumen pelaksanaan anggaran. Hal ini guna memastikan program-program prioritas dapat dijalankan tepat waktu dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
"Saya instruksikan seluruh kepala SKPD untuk menyusun perubahan RKA secara teliti, serta mematuhi jadwal pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD," tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi dan koordinasi yang kuat antara seluruh pihak akan menghasilkan Perubahan APBD yang berkualitas dan efektif, sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Laut.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur muhammad