WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Aula Kantor PUPR Kalsel, Senin (16/6/2025).
Dinas PUPR Kalsel berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, H. Wahid Ramadani, melalui Kepala Seksi Pemberdayaan, Ihsan Riskiyandi.
Baca Juga
Putusan Jumran Dibacakan, Keluarga Korban Kecewa: “Hukuman Mati Seharusnya Bisa Diajukan!”
Ihsan menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung penerapan standar keselamatan, kesehatan kerja, dan keberlanjutan dalam industri konstruksi.
“Keselamatan dalam konstruksi bukan hanya soal prosedur, tapi soal menyelamatkan nyawa dan menjaga keberlangsungan proyek. Kegiatan ini sangat strategis untuk memastikan SDM kita di lapangan siap menerapkan prinsip keselamatan secara teknis maupun administratif,” ujar Ihsan.
Menurutnya, Kegiatan ini merujuk langsung pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, sebagai perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan UU Jasa Konstruksi, serta Permen PUPR No. 21/PRT/M/2021 tentang pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
“Pembinaan ini merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam membina dan memberdayakan jasa konstruksi. Diharapkan, tenaga kerja konstruksi kita mampu menjadi SDM unggul yang kompeten, peka, dan patuh terhadap standar keselamatan,” tambah Ihsan.







