Diduga Terjadi Penganiayaan Akibat Cinta Segitiga, 3 Orang Diamankan di Rumah Kos di Pelaihari

Hasilnya, ketiganya dinyatakan negatif narkoba.

BACA JUGA: Ribuan Orang dari Berbagai Negara Akan Unjuk Rasa Bobol Blokade Israel di Rafah

“Setelah dilakukan pendalaman, kami menyerahkan ketiganya ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan,” ungkap Kasat Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, M. Kusri, saat dimintai keterangan.

Kasus ini semakin mencuatkan keresahan warga sekitar indekos tersebut.

Mereka mengeluhkan bahwa kejadian serupa sering terulang di lokasi yang sama sehingga mengganggu ketertiban dan ketenteraman lingkungan.

Menanggapi keluhan warga, pemilik indekos dan Ketua RT setempat dipanggil ke Markas Komando Satpol PP dan Damkar Tanah Laut.

Pemilik indekos bersedia menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk lebih selektif dalam menerima penyewa dan turut serta menjaga ketertiban masyarakat di lingkungan indekosnya. (Gazali)

Editor: Yayu