WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Sebuah dugaan penganiayaan menggemparkan warga Pelaihari pada Rabu (11/6/2024). Seorang wanita berinisial N.i (20) diduga dianiaya temannya, H, lantaran cemburu. Peristiwa ini bermula dari kecurigaan H bahwa N.i menjalin hubungan asmara dengan kekasihnya. Insiden tragis ini terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Pusara, belakang Kuburan Muslimin Pelaihari. H dilaporkan menjemput N.i di rumahnya dengan dalih mengajaknya berjalan-jalan, namun bukannya bersenang-senang, N.i justru dibawa ke kamar kos tersebut hingga menjadi korban dugaan penganiayaan. Tak lama setelah kejadian, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanah Laut menerima laporan, segera mengamankan dua wanita tersebut serta seorang pria yang berada di lokasi. Ketiganya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Laut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses pendalaman, petugas sempat mencurigai adanya penggunaan obat-obatan terlarang. Oleh karena itu, ketiganya menjalani tes urine di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut. Hasilnya, ketiganya dinyatakan negatif narkoba. BACA JUGA: Ribuan Orang dari Berbagai Negara Akan Unjuk Rasa Bobol Blokade Israel di Rafah "Setelah dilakukan pendalaman, kami menyerahkan ketiganya ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan," ungkap Kasat Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, M. Kusri, saat dimintai keterangan. Kasus ini semakin mencuatkan keresahan warga sekitar indekos tersebut. Mereka mengeluhkan bahwa kejadian serupa sering terulang di lokasi yang sama sehingga mengganggu ketertiban dan ketenteraman lingkungan. Menanggapi keluhan warga, pemilik indekos dan Ketua RT setempat dipanggil ke Markas Komando Satpol PP dan Damkar Tanah Laut. Pemilik indekos bersedia menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk lebih selektif dalam menerima penyewa dan turut serta menjaga ketertiban masyarakat di lingkungan indekosnya. (Gazali) Editor: Yayu