WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan sedang bermain PlayStation (PS) sambil melakukan siaran langsung di platform TikTok.
Aksi tersebut menuai beragam komentar negatif dari warganet yang menilai perilaku itu tidak pantas dilakukan di lingkungan perkantoran.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Balangan, H. Sufrianor, memberikan klarifikasi bahwa individu dalam video tersebut bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan tenaga non-ASN yang bekerja di lingkup Kantor Bupati Balangan.
“Orang tersebut memang benar bekerja di lingkungan Kantor Bupati, namun statusnya bukan ASN, melainkan tenaga kontrak atau non-ASN,” ungkap Sufrianor kepada Wartabanjar, Rabu (11/6/2025).
Ia menyebut, pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan.
Selain itu, Pemkab juga berencana melakukan pemindahan tugas untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada yang bersangkutan. Sebelumnya, dia bertugas sebagai resepsionis. Rencananya akan kami pindahkan ke bidang lain yang lebih sesuai,” tegasnya.
BACA JUGA: Ribuan Orang dari Berbagai Negara Akan Unjuk Rasa Bobol Blokade Israel di Rafah
Sufrianor menambahkan bahwa pemerintah daerah sangat menekankan profesionalisme dan etika kerja bagi seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan profesional. Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan jelas tidak sesuai dengan etika kerja di instansi pemerintah,” pungkasnya.

