WARTABANJAR.COM – Vidi Aldiano yang tengah menghadapi gugatan gak cipta dengan tuntutan Rp 24,5 miliar.
Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pun meminta rumah Vidi Aldiano sebagai jaminan dalam gugatannya, tak sanggup membayar gugatan jika dikabulkan oleh pihak pengadilan.
Teman terdekat, Yuki Kato mengaku selalu menjalin komunikasi dengan Vidi Aldiano.
“Oh aku udah sering japri (menghubungi Vidi),” ucap Yuki Kato singkat.
Baca Juga
Heboh Grup Facebook Kumpulan LGBT Indonesia, Ada dari Banjarmasin Juga, Anggotanya Ribuan
Namun Yuki enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus yang dihadapi sahabatnya. Ia memilih langsung meninggalkan lokasi acara.
Penyanyi Vidi Aldiano digugat Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dua pencipta lagu ‘Nuansa Bening’ ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Laporan ini terdaftar dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Vidi diduga telah membawakan lagu ‘Nuansa Bening’ tanpa izin penciptanya dalam sejumlah konser komersil. Bahkan, dalam gugatan tersebut disertakan bukti 31 konser Vidi Aldiano.
Pihak Vidi Aldiano sempat melakukan pertemuan dengan Keenan dan Rudi Pekerti untuk mencoba menyelesaikan secara damai. Namun, upaya negosiasi tersebut tak membuahkan hasil. (berbagai sumber)
Editor Restu







