Remaja dan Wanita Diringkus Bawa Sabu & Ekstasi, Polisi Tanah Bumbu Amankan Barang Bukti
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, salah satunya seorang anak di bawah umur dan seorang wanita dewasa.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang remaja berinisial AF (17) di sebuah rumah di Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (31/5/2025). Dari tangan AF, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 2,29 gram.
BACA JUGA:70 CPNS Baru Ikuti Orientasi Kementerian PPPA, Didorong Jadi ASN Berintegritas dan Inklusif
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk pelaku lainnya, seorang wanita berinisial AM (30), di pinggir Jalan Provinsi, Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Saat penangkapan, AM kedapatan membawa satu paket sabu seberat 2,21 gram serta 20 butir ekstasi berwarna hijau dengan berat total 7,2 gram.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/satresnarkobatanbu/berbagai sumber)
editor: nur muhammad