Remaja dan Wanita Diringkus Bawa Sabu & Ekstasi, Polisi Tanah Bumbu Amankan Barang Bukti

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, salah satunya seorang anak di bawah umur dan seorang wanita dewasa.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang remaja berinisial AF (17) di sebuah rumah di Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (31/5/2025). Dari tangan AF, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 2,29 gram.

BACA JUGA:70 CPNS Baru Ikuti Orientasi Kementerian PPPA, Didorong Jadi ASN Berintegritas dan Inklusif