WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Jelang perhelatan Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, FIFA secara resmi melarang tiga negara untuk ambil bagian dalam ajang empat tahunan tersebut. Keputusan ini diambil karena adanya pelanggaran serius terhadap regulasi FIFA, terutama terkait intervensi politik dan pelanggaran statuta organisasi. Ketiga negara tersebut adalah Rusia, Kongo, dan Pakistan, dengan masing-masing kasus yang berbeda namun dianggap cukup berat hingga mengakibatkan pencoretan dari proses kualifikasi Piala Dunia 2026. 1. Rusia: Dilarang Akibat Agresi ke Ukraina Larangan terhadap Rusia merupakan lanjutan dari sanksi FIFA sejak awal invasi militer negara tersebut ke Ukraina pada 2022. FIFA dan UEFA kompak mencoret Rusia dari berbagai turnamen internasional sebagai bentuk sikap atas agresi tersebut. Padahal, Rusia merupakan negara langganan tampil di Piala Dunia. Total, mereka sudah 11 kali berpartisipasi, termasuk saat masih berstatus sebagai Uni Soviet. Hingga kini, Rusia hanya diperbolehkan bermain dalam laga-laga uji coba non-resmi, dan tidak diizinkan mengikuti kompetisi di bawah naungan FIFA maupun UEFA. 2. Kongo: Campur Tangan Politik di Tubuh Federasi FIFA menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) karena adanya intervensi dari pihak ketiga dalam pengelolaan organisasi. Dalam pernyataan resminya, FIFA menyebut pelanggaran tersebut sebagai “situasi yang sangat serius.” “FECOFOOT telah ditangguhkan dengan efek segera karena campur tangan tidak semestinya oleh pihak ketiga dalam urusan organisasi,” tulis FIFA dalam keterangan resminya. Akibat sanksi ini, Kongo dilarang mengikuti Kualifikasi Piala Dunia 2026, dan status keanggotaan federasinya ditangguhkan hingga konflik internal tersebut diselesaikan. 3. Pakistan: Masalah Konstitusi dan Pemilu Federasi Kasus serupa menimpa Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF). FIFA menilai statuta organisasi tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokratis yang menjadi dasar hukum internal FIFA. Federasi dituntut untuk menjalankan pemilihan umum yang adil dan sesuai prosedur FIFA. Hingga revisi statuta dilakukan dan pemilu digelar secara sah, status Pakistan tetap ditangguhkan. Piala Dunia 2026: Format Baru, Tapi Tanpa 3 Negara Ini Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi pertama dengan 48 tim peserta, naik dari 32 tim di edisi sebelumnya. Meski lebih banyak tiket tersedia, larangan terhadap tiga negara ini menegaskan sikap tegas FIFA terhadap urusan politik dan pelanggaran organisasi. (Berbagai sumber/Andi Akbar)