Polres Tabalong menanggapi pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan intimidasi oleh petugas terhadap pria yang terlibat dalam insiden tersebut, Polres Tabalong menyampaikan klarifikasi.
Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa tindakan yang diambil oleh anggota di lapangan semata-mata untuk merespons laporan masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
“Penanganan dilakukan secara humanis, tanpa ada tindakan paksaan ataupun intimidasi kepada pihak mana pun. Kami hanya memfasilitasi penyelesaian damai berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.
Iptu Joko juga menegaskan bahwa petugas yang berada di lokasi merupakan bagian dari unit patroli dan SPKT, bukan dalam rangka penindakan hukum.
“Keberadaan anggota di lapangan adalah bagian dari pelayanan kepolisian dalam dalam rangka Harkamtibmas di masyarakat,” tambahnya.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, menyampaikan bahwa Polres Tabalong senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Kami terbuka terhadap masukan, namun informasi yang beredar harus akurat dan benar. Polres Tabalong akan terus berupaya menyelesaikan setiap persoalan masyarakat secara damai dan bermartabat,” tegasnya.(humas).
Editor Restu







