Cinta Segitiga Warga Desa Satuun Berujung Jadi Korban Penganiayaan

Merasa mendapat pukulan dari korban, pelaku kemudian berlari ke arah belakang warung da menemukan sebuah kayu balok palang pintu lalu memukulkan ke arah korban.

Pukulan mengenai bagian wajah serta tangan korban lalu pelaku melarikan diri.
Tak terima atas perlakuan pelaku, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo mengamankan pelaku di sebuah rumah di desa batu Pulut kecamatan Haruai pada Selasa (06/05/2025) malam.

Turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku FT, 1 buah Balok kayu dengan panjang kurang lebih 79 centimeter, 1 lembar baju berwarna biru malam.

Kemudian satu lembar Surat Keterangan Visum Et Refertum berupa Pemeriksaan Fisik yaitu terdapat memar pada pipi kanan berwarna merah keunguan lima kali lima centimeter, tepi tidak rata, terdapat luka lecet pada pipi kanan ukuran dua kali dua centimeter, terdapat luka lecet pada pergelangan tangan ukuran satu kali satu centimeter.(humas)

Editor Restu

0