Turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku FT, 1 buah Balok kayu dengan panjang kurang lebih 79 centimeter, 1 lembar baju berwarna biru malam.
Kemudian satu lembar Surat Keterangan Visum Et Refertum berupa Pemeriksaan Fisik yaitu terdapat memar pada pipi kanan berwarna merah keunguan lima kali lima centimeter, tepi tidak rata, terdapat luka lecet pada pipi kanan ukuran dua kali dua centimeter, terdapat luka lecet pada pergelangan tangan ukuran satu kali satu centimeter.(humas)
Editor Restu
0







