Pernikahan Dini di Banjarmasin Jadi Perhatian, DPPKBPM Fokus pada Pendampingan Remaja dan Edukasi

“Kalau bisa, jangan langsung hamil. Idealnya beri jeda 2–3 tahun dulu, apalagi kalau usia ibu masih muda dan LILA (Lingkar Lengan Atas)-nya masih di bawah standar. Itu rentan stunting,” jelas Helfian.

BACA JUGA: Sat Resnarkoba Polres HST Sita Ribuan Butir Obat Psikotropika

Helfian juga mencontohkan salah satu kasus pendampingan yang berhasil di Kelurahan Alalak Utara.

Seorang ibu muda yang sempat didampingi selama enam bulan, akhirnya melahirkan bayi dengan kondisi sehat dan berat badan normal.

“Alhamdulillah, waktu itu kita ajak juga warga sekitar seperti penjual sayur buat bantu mengawasi. Hasilnya bagus, bayinya lahir sehat. Itu bukti bahwa pendampingan itu penting,” lanjutnya.

Untuk ke depan, DPPKBPM berharap sinergi antarinstansi, terutama dengan Kementerian Agama dan tim pendamping di lapangan, terus diperkuat.

“Karena pernikahan dini bukan cuma soal menikah muda, tetapi juga soal kesiapan fisik, mental, dan masa depan keluarga,” pungkasnya. (Ramadan)

Editor: Yayu