WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Isu pernikahan dini masih jadi perhatian serius di Kota Banjarmasin.
Meski belum ada data resmi terbaru, DPPKBPM Banjarmasin menyebut bahwa tren ini perlu terus diawasi, apalagi mengingat dampaknya yang bisa berujung pada masalah lain seperti stunting.
Kepala DPPKBPM Banjarmasin, Helfian Noor, menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan resmi soal peningkatan angka pernikahan dini di awal tahun 2025, namun menurutnya, dari beberapa sumber di lapangan, memang ada kecenderungan kasus seperti itu masih terjadi.
“Kami belum menerima data yang lengkap, karena data rinci soal pernikahan dini biasanya ada di KUA (Kantor Urusan Agama),” ujar Helfian.
Ia menambahkan, data dari Kementerian Agama biasanya dipilah berdasarkan usia, misalnya di bawah 19 tahun, dan itu menjadi salah satu acuan penting untuk melihat kondisi sebenarnya.
Menariknya, pendekatan yang dilakukan DPPKBPM bukan cuma soal angka, namun mereka lebih cenderung fokus ke KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), terutama untuk mencegah pernikahan dini melalui penyuluhan dan pendampingan remaja.
“Tapi kalau memang sudah terjadi, ya harus didampingi,” katanya.
“Makanya kita punya tim pendamping keluarga yang turun langsung ke lapangan,” tambahnya.
Pendampingan ini bukan sekadar memantau, tetapi juga memberikan arahan soal pentingnya menunda kehamilan bagi pasangan muda, terutama yang menikah di usia di bawah 19 tahun.







