WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Bunga (29) seorang janda warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diancam mantan pacar, sebut saja Kumbang (28).
Ancaman Kumbang kepada Bunga adalah menyebarkan video syur perbuatan tak senonoh keduanya jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Ia pun akhirnya rela mengirimkan uang Rp 1,5 juta kepada Kumbang. Namun ancaman tetap diterimanya.
Baca Juga
Pilu! Di Usia 73 Tahun, Kakek Kahfi Terancam Penjara Karena Sengketa Tanah
“Sudah 2 bulan ini dibilang dekatlah sudah jalan bareng dan tidur bareng,. suka vc/vcs juga sekarang saya diancam mau disebarkan video syur sama pap saya, saya sudah kirim uang 1,5 juta karena diancam disebarkan. tapi saya mau uang saya di kembalikan apakah bisa dibantu?,” cerita Bunga kepada Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.
Diketahui Kumbang berstatus memiliki anak dan istri inj menjalin hubungan tanpa status (HTS) dengan Bunga dan pernah ketemu 4 kali.







