WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang guru di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bunga (50) diperas oknum polisi.
Bunga yang berstatus janda curhat ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam karena diancam rekaman video call sex (vcs) dirinya disebarkan oleh pelaku yang dikenalnya di media sosial tiktok.
“Saya awalnya kenal di tiktok Cak lalu tukaran nomor WA. Dia ngakunya anggota polisi dinas di Barelang Batam. Foto dan video di tiktoknya pake baju dinas polisi. Dia ngerayu-rayu mengajak pacaran online dan mau serius nikah. Krn dia serius saya mau ja Cak diajak VCS,” bebernya.
Baca Juga
Pencarian Buaya di Sungai Jalan Jafri Zamzam Belum Ditemukan
Tak disangka rekaman VCS ternyata direkam dan meminta paksa sejumlah uang. Jika tidak, videonya disebarkan.
Dia beralasan terkena raziaa provos dan hape miliknya dibuka dan ditemukan ada video VCS.
Agar tidak diproses, harus memberi uang Rp 20 juta kepada Komandan dan kepada media agar tidak diekspos.
“Karena saya takut, langsung saya kirim (Rp 20 juta). Tidak berselang lama, dia meminta lagi Rp 30 juta untuk memberi komandan lain.”
“Saya sudah tidak punya uang lagi cak, tolong saya,” kata Bunga.
Cak Sam menyarankan kepada Bunga agar
melaporkan secara resmi ke Polda agar pelaku bisa diproses hukum.
Namun Bunga tidak mau karena merasa malu dan merelakan uang Rp 20 juta hilang asal rekaman VCS tidak disebarkan dan pelaku tidak ngancam lagi.






