Guru di Katingan Diperas Rp 20 Juta Agar Video Tak Disebar

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku untuk diberikan peringatan agar menghentikan perbuatannya karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan rekaman VCS tersebut dan tidak lagi mengancam Bunga.

“Stop VCS dengan siapa pun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial, karena VCS bisa direkam layar dan akan dijadikan alat pengancaman serta pemerasan. (humas)

Editor Restu