WARTABANJAR.COM, BARABAI- Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jupri JHP Tampubolon, angkat bicara terkait viralnya potongan video di media sosial yang menyebut enam anggotanya yang positif narkoba hanya diberi hukuman salat lima waktu dan pembinaan fisik. Dalam wawancara di Polres HST, Rabu (28/5/2025), AKBP Jupri menegaskan bahwa potongan video tersebut tidak menggambarkan fakta secara utuh dan berpotensi memicu salah persepsi di masyarakat. “Saya harap masyarakat, terutama warganet, jangan langsung percaya dengan video yang sudah dipotong-potong. Klarifikasi dulu sebelum menyimpulkan. Video yang saya sampaikan ke media sebelumnya juga sudah dipotong sehingga menimbulkan informasi yang keliru,” ujarnya. Menurutnya, menyebarkan video tanpa konteks penuh bisa dikategorikan hoaks dan hanya akan membuang-buang tenaga jika terus diikuti. “Fokus saya tetap menjalankan tugas sebagai Kapolres HST. Saya lebih memilih fokus pada penegakan hukum dan pembinaan internal di Polres HST,” jelasnya. Terkait kasus enam anggota yang dinyatakan positif narkoba itu, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum telah dijalankan sesuai prosedur sejak awal. Ia menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap keenam anggotanya itu. “Begitu hasil tes urine menyatakan positif, langsung kami buat laporan polisi. Itu berarti proses hukum sudah berjalan, mulai dari pemeriksaan saksi, tersangka, sampai pemberkasan yang kini hampir selesai. Ini semua dilakukan sesuai dengan aturan dan petunjuk dari Kapolda,” ungkapnya. Setelah pemberkasan rampung, keenam personel tersebut akan segera menjalani sidang. Proses pemberkasan ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari. “Saya sudah paparkan ke Kapolda, insya Allah dalam 14 hari ini proses sudah bisa masuk ke persidangan. Kalau pun sedikit molor, itu bisa saja, tapi target kami sidang tetap terlaksana,” katanya. Kapolres Jupri menjelaskan bahwa pembinaan fisik dan rohani yang dilakukan bukanlah bentuk hukuman, melainkan inovasi sembari menunggu jadwal sidang. “Enam personel ini saya tarik ke Polres untuk dilakukan pembinaan fisik dan rohani, karena dinas mereka sebelumnya jauh, tetapi ini bukan hukuman pengganti, hukum  tetap berjalan. Sidang tetap akan mereka jalani,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa inovasi ini tidak sedikit pun mengurangi proses penegakan hukum. Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Kapolres menjelaskan bahwa hal itu tergantung pada hasil sidang nanti. BACA JUGA: AWAS! Banjir Rob Ancam Kalimantan Selatan Hari ini, Pesisir Banjarmasin Tanbu, Banjar, Tala Jadi Sorotan Jenis sanksi disiplin yang mungkin dikenakan meliputi penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji berkala, demosi, tidak diperbolehkan mengikuti pendidikan, hingga penempatan khusus. “Itu semua nanti akan ditentukan oleh ketua sidang, sesuai dengan fakta dan aturan yang berlaku,” jelasnya. Kapolres HST juga kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari pengaruh narkoba, tidak hanya di masyarakat tetapi juga di internal kepolisian. “Sejak awal saya menjabat, saya berkomitmen melakukan bersih-bersih dari narkoba. Tes urine berkala kami lakukan secara rutin. Kami serius dalam hal ini,” tegasnya. Sebagai penutup, Kapolres Jupri mengajak masyarakat dan anggotanya menjauhi narkoba dan memperkuat gaya hidup sehat melalui olahraga. “Saya terus menggaungkan slogan "Olahraga yes, narkoba no." Kegiatan olahraga harus aktif dijalankan agar menjauhkan kita dari hal-hal negatif,” pungkasnya. (Adew) Editor: Yayu