“Sekarang rencananya sampai Senin pagi akan diasuh dulu oleh Bidan Ari. Kita komunikasikan terus, demi keselamatan dan kesehatan si anak supaya tidak didatangi orang sembarangan,” lanjutnya.
Rencana jangka pendeknya, bayi akan dititipkan ke Panti Asuhan Anak di Banjarbaru.
“Besok pengumuman resmi mulai kita terbitkan, dilakukan tiga kali selama sepuluh hari. Kalau tidak ada yang mengambil atau mengklaim sebagai orang tua kandung, kita mulai proses rekrut calon orang tua asuh,” jelasnya.
Proses pengasuhan sementara akan berlangsung selama enam bulan dan akan dipantau oleh tim dari Dinas Sosial.
“Jika pengasuhan berjalan baik, akan diajukan sidang. Setelah disidangkan dan disetujui tim provinsi, barulah bayi bisa dilepas dan menjadi anak dari orang tua asuh tersebut,” pungkas Eko.
Pihak Dinas Sosial mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak berwenang demi kebaikan bayi tersebut. (Gazali)
Editor Restu







