Selain itu, Fauzi menekankan bahwa Monev ini penting untuk menggali masukan dari para pelaksana lapangan terkait hambatan teknis dan administratif yang mungkin dihadapi selama proses pengadaan.
“Kami ingin pastikan bahwa ke depan, proses pengadaan tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga benar-benar memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh dan berdaya saing,” tambahnya.
Hingga akhir 2024, Si Open Balangan tercatat telah mencatat lebih dari dua juta transaksi, menjadikannya sebagai salah satu instrumen digital yang cukup progresif dalam lingkup pemerintahan daerah.
Pemkab Balangan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem ini dan menjadikannya sebagai model pengadaan digital yang transparan dan inklusif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(Alfi)
Editor Restu







