Rutan Barabai Sita Silet hingga Cutter Saat Razia Gabungan, Tes Urine WBP Negatif Narkoba
WARTABANJAR.COM, BARABAI– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan dan penggeledahan seluruh kamar blok hunian, Jumat (8/5/2026).
Razia tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, TNI-Polri, Satpol PP HST, hingga mahasiswa KKN UIN Antasari Banjarmasin.
Selain penggeledahan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai rutan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, mengungkapkan petugas menemukan sejumlah barang terlarang saat razia berlangsung.
“Hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 silet, 16 korek api, 1 spion, 1 cermin kaca, 3 koil obat nyamuk, 1 gelas kaca, 2 pulpen, 1 cutter, 3 gunting, serta 1 botol kaca,” ungkapnya.
Menurut Komang, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Razia itu juga dilaksanakan menindaklanjuti program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lapas maupun rutan.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen mewujudkan Zero HALINAR, yakni bebas handphone ilegal, pungli, dan narkoba,” katanya.
Selain penggeledahan, petugas turut melakukan tes urine terhadap lima pegawai rutan dan 15 warga binaan pemasyarakatan.
“Hasil tes urine seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba,” kata Komang.
Ia memastikan seluruh rangkaian razia dan penggeledahan berjalan lancar serta hasil temuan telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran rutan juga melaksanakan ikrar pemasyarakatan untuk menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Balangan turut memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada warga binaan serta mengajak mereka memperbaiki diri agar dapat kembali diterima masyarakat setelah bebas nanti. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu