WARTABANJAR.COM – Pada sebuah malam di tanggal 13 Mei 2025, petugas keamanan di Lembaga Pemasyarakatan Pococí, Kosta Rika, dihadapkan pada pemandangan yang tidak biasa. Seekor kucing domestik terlihat memanjat pagar penjara bukan untuk kabur atau mencari makan, tapi… membawa dua paket narkoba yang diikatkan ke tubuhnya.
Saat didekati, kucing tersebut ternyata membawa sekitar 236 gram ganja dan 68 gram heroin. Selain itu, ditemukan pula lembaran kertas yang diduga digunakan untuk membungkus narkoba. Dalam video yang dirilis oleh Kementerian Kehakiman dan Perdamaian Kosta Rika, terlihat jelas bagaimana petugas dengan hati-hati memotong ikatan pada tubuh kucing dan melepaskan “muatan” ilegal tersebut.
Setelahnya, sang kucing diserahkan kepada Layanan Kesehatan Hewan Nasional untuk diperiksa lebih lanjut. Pihak berwenang juga segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku yang memanfaatkan hewan tak berdosa ini sebagai alat penyelundupan.
Meskipun terdengar seperti adegan dalam film satir, kasus ini mencerminkan taktik kreatif namun keji dalam dunia penyelundupan narkoba. Menggunakan hewan khususnya kucing yang dikenal lincah dan sulit dicurigai sebagai “kurir” merupakan taktik yang mengecoh dan sulit dideteksi jika tidak diawasi dengan ketat.
Uniknya, ini bukan kejadian pertama. Pada 2021, seekor kucing putih di Panama juga ditangkap karena membawa narkoba ke dalam penjara Nueva Esperanza. Bahkan pada tahun 2020 di Sri Lanka, seekor kucing ditemukan membawa heroin dan kartu SIM ke dalam penjara sebelum akhirnya melarikan diri dari sel tahanan.