Respons Puan Maharani Terhadap 5 Tuntutan Ojol di Aksi Massa Hari ini

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 melibatkan pemadaman aplikasi secara massal.

Para pengemudi akan menonaktifkan layanan transportasi, makanan, dan pengiriman barang selama 24 jam penuh.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah untuk menegakkan regulasi dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar aturan.

Baca Juga

Polres Banjar Amankan 116 Tersangka dari 26 Laporan Selama Operasi Sikat Intan 2025

“Akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, mulai jam 00.00 sampai jam 23.59 WIB,” kata Igun dalam keterangannya.

Aksi massa ojol membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR RI.

Berikut tuntutan aksi massa ojol hari ini, Rabu (21/5) yaitu:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberi sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, khususnya Permenhub PM No 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No 1001 Tahun 2022.

2. DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator.

3. Penurunan potongan oleh perusahaan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.