Raperda ini diharapkan mampu mengatur teknis dan administratif bangunan gedung agar memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Pemerintah berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan segera mengesahkan kedua Raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan lainnya. (Rel)
Editor Restu







