WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Sebanyak 895 produk oleh-oleh yang dijual di 13 toko di Kota Banjarmasin telah dimonitor oleh tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). Hasilnya cukup mengejutkan, sekitar 25,6 persen produk tidak mencantumkan informasi tanggal kedaluwarsa. Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Selasa (20/5/2025), mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 40 petugas yang terbagi menjadi 11 tim ke lapangan pada 7 dan 8 Mei lalu untuk memonitor ini. “Dari 895 produk yang kami evaluasi, hanya 666 produk atau 74,4 persen yang mencantumkan tanggal kedaluwarsa,” tambahnya. Selain tanggal kedaluwarsa, tim juga mengevaluasi keberadaan tujuh informasi penting lainnya dalam kemasan produk, yaitu nama merek, jenis produk, informasi produsen, izin edar, label halal, berat bersih (gramatur), dan komposisi. “Hanya 767 produk yang mencantumkan izin edar seperti PIRT, MD, atau ML. Sisanya, sebanyak 128 produk (14,3 persen), tidak memiliki informasi izin edar,” bebernya. Menanggapi temuan ini, Disperdagin akan segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, meliputi penerbitan surat edaran kepada seluruh toko oleh-oleh sebagai filter pertama untuk memastikan kemasan mencantumkan delapan informasi wajib. BACA JUGA: Satu Kota Teler Massal, 20 Ton Ganja Dibakar Warga Turki Halusinasi dan Dilarikan ke RS Selain itu, sosialisasi kemasan ringkas kepada pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mereka memahami pentingnya label yang sesuai standar dan monitoring serta sampling berkala untuk memastikan surat edaran dipatuhi oleh pelaku usaha. “Kalau produk dititipkan ke toko oleh-oleh, maka wajib mencantumkan label yang lengkap sesuai standar," ucapnya. Pihaknya akan membina pelaku usaha yang belum mematuhi aturan ini. Mengingat kasus produk UMKM yang ditutup permanen di Kota Banjarbaru, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan konsumen, sekaligus mendorong pelaku usaha lokal untuk lebih profesional dalam pengemasan produk. (Ramadan) Editor: Yayu