Polri Imbau Masyarakat Tak Segan Adukan Aksi Premanisme ke Nomor Call Center Polisi ini
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan.
Pengaduan dapat dilakukan ke nomor hotline atau call center Polri di 110 tanpa terkena pulsa.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25), dikutip Senin (19/5/2025).
Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan siap melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
BACA JUGA: Kapolsek Cempaka Beberkan Kronologi Lengkap Longsor di Pendulangan Intan
Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme.
Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.
Lebih lanjut ia mengemukakan, hingga kini telah ribuan kasus aksi premanisme berhasil diungkap jajaran kepolisian dari seluruh satuan kewilayahan.
Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi terciptanya lingkungan nyaman dan sejuk.
“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol Sandi. (yayu)
Editor: Yayu