WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dua pria berinisial MT dan MS diamankan aparat Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Jembatan Bulayak, Desa Bulayak RT 001 RW 001, Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST, Kalimantan Selatan.
Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WITA. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:VIRAL MOMEN LUCU! Suporter Barito Putera Main Suit saat Berebut Jersey, Netizen: “Respect Banget!”
Berat total sabu yang disita mencapai 9,59 gram bruto (berat kotor) dan 8,7 gram netto (berat bersih).
Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Hulu Sungai Tengah, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang coba-coba terlibat dalam bisnis haram tersebut.(Wartabanjar.com/satresnarkoba_hst)
editor: nur muhammad