VIDEO – Gabung Militer Rusia, Eks Marinir Dicabut Kewarganegaraannya, Satria Singgung Maling Duit Rakyat

 

WARTABANJAR.COM – Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir TNI AL, resmi kehilangan kewarganegaraan Indonesia setelah bergabung dengan militer Rusia tanpa izin Presiden.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, tindakan Satria melanggar Pasal 23 huruf d dan e serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan d Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007, yang mengatur pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang masuk dinas militer asing tanpa izin resmi.

Satria sebelumnya dipecat karena desersi sejak Juni 2022 dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh Pengadilan Militer Jakarta pada April 2023.

Menanggapi pencabutan kewarganegaraannya, Satria mengunggah video berisi komentar sinis: “Agak lain emang negara Konoha ini, yang sibuk maling duit rakyat malah dilindungi, sementara orang cari duit dengan skill dan keahliannya di luar negeri diributin.”

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mencari nafkah untuk keluarganya dengan kemampuan sendiri.

Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Moskow untuk menyampaikan secara resmi pencabutan kewarganegaraan tersebut kepada Satria.(Wartabanjar.com/mood.jakarta/kompas/suara/berbagai sumber)

#wni #marinir #rusia #wartabanjar