WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang buruh harian lepas berinisial DM (23) karena menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Warga Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk itu diringkus setelah rumahnya digerebek petugas pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 18.00 Wita. Di sana petugas berhasil mengamankan DM dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika siap edar, yakni 46 paket sabu seberat 60,68 gram serta 40 butir ekstasi dengan berat total 17,3 gram. Selain itu petugas juga menyita perlengkapan lain yang diduga kuat digunakannya untuk mengemas narkoba, yaitu timbangan digital, tiga pak plastik klip, serta barang bukti lainnya. Mengutip Instagram Polsek Banjarmasin Barat, Rabu (14/5/2025), Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan DM ini diduga berperan sebagai kuda atau kurir peredaran narkoba. "DM ini dibayar Rp1,5 juta sekali antar," terangnya didampingi Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Sunarmo, S.H. dan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Muhammad Mazun Koso, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Barat, Jumat (9/5/2025) sore. BACA JUGA: HEBOH! Foto Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi Tak Terbakar Saat Kebakaran, ini Pembahasan Ilmiahnya Dari hasil pemeriksaan, DM ini berkenalan dengan pemilik narkoba tersebut melalui media sosial. Ia juga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan, termasuk menelusuri lokasi penyimpanan atau gudang barang haram tersebut. "Bahkan kami kemarin sempat melakukan pengembangan ke wilayah Batola, namun barang bukti di sana tidak kami ditemukan," jelas Kapolsek Banjarmasin Barat. Ia juga menuturkan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayahnya. (yayu) Editor: Yayu