Bawa Sajam Tanpa Izin, Petani di Haruyan HST Diamankan Polisi

Kapolsek Haruyan menegaskan bahwa kepolisian terus melakukan penertiban terhadap praktik kepemilikan sajam ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai dengan profesinya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat motif lain di balik kepemilikan sajam tersebut.(Wartabanjar.com/humas.polreshst)

editor: nur muhammad