Inovasi “Ladang Porang Paman Linbat” Meningkatkan Realisasi Investasi di Balangan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan meluncurkan inovasi terbaru untuk memudahkan pelaku usaha dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Inovasi ini, yang diberi nama Ladang Porang Paman Linbat (Layanan Pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Online Tanpa Batas Waktu), menawarkan layanan pendampingan pelaporan LKPM yang dapat diakses kapan saja, termasuk di luar jam kerja dan hari libur.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Dr. Akhriani menjelaskan bahwa sebelumnya banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melaporkan LKPM mereka, baik karena keterbatasan waktu, masalah teknis, atau ketidaktahuan tentang kewajiban pelaporan tersebut.
Baca Juga
Jalan Rusak di Depan RSUD Sultan Suriansyah Buat Pengendara Harus Berhati-hati
“Sebelum adanya inovasi ini, banyak pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam melaporkan LKPM, baik karena kendala teknis atau tidak mengetahui adanya kewajiban ini. Inovasi Ladang Porang Paman Linbat hadir untuk memberikan solusi tersebut,” ungkapnya.
Inovasi Ladang Porang Paman Linbat sendiri digagas oleh Ibu Maritul Hidayah, sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan publik berbasis inklusivitas waktu dan dukungan digital.
Sejak diterapkan pada Maret 2023, layanan ini telah memberikan dampak positif yang signifikan. Pelaku usaha kini dapat memperoleh pendampingan secara langsung di kantor DPMPTSP atau melalui media daring seperti telepon, WhatsApp, Zoom, dan video call.
“Pendampingan ini kami berikan tidak hanya pada jam kerja, tetapi juga di luar jam kerja dan bahkan pada hari libur. Ini sangat membantu pelaku usaha agar dapat melaporkan kegiatan usahanya tepat waktu tanpa terkendala waktu kerja,” tambah Dr. Akhriani.
Data terbaru menunjukkan bahwa inovasi ini telah meningkatkan jumlah pelaporan LKPM secara signifikan. Pada tahun 2024, nilai realisasi investasi di Kabupaten Balangan tercatat mencapai Rp719,2 miliar, naik 53% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp471,2 miliar.
“Peningkatan ini tidak lepas dari peran penting inovasi ini. Dengan adanya pendampingan yang mudah diakses, pelaku usaha lebih mudah memenuhi kewajibannya dan menghindari kesalahan dalam pelaporan,” kata Dr. Akhriani.
Selain memudahkan pelaporan, Ladang Porang Paman Linbat juga mengurangi kesalahan dalam pengisian LKPM yang seringkali menyebabkan laporan ditolak atau perlu diperbaiki.
“Sebelum adanya layanan ini, seringkali LKPM yang diajukan pelaku usaha ditolak atau perlu perbaikan, misalnya karena kesalahan dalam mengisi nilai realisasi investasi atau pengisian data yang tidak sesuai. Dengan pendampingan langsung, kesalahan-kesalahan ini bisa diminimalkan,” jelasnya.
Inovasi ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor penanaman modal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi. Dengan adanya layanan 24 jam ini, DPMPTSP Kabupaten Balangan berharap semakin banyak pelaku usaha yang dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memenuhi kewajiban pelaporan mereka.
“Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan inovasi ini agar dapat terus meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Balangan dan memfasilitasi pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan investasi mereka dengan lebih mudah dan efektif,” tutup Dr. Akhriani.(Alfi)
Editor Restu