Heboh! Video Diduga Penarikan Sepeda Motor oleh Leasing Tanpa Izin Pemilik dan Gunakan Truk Pelat Merah
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PALU – Sebuah video yang diunggah di media sosial Instagram memicu kehebohan di kalangan netizen. Video tersebut, yang berasal dari grup Facebook "Info Kota Palu", diduga memperlihatkan aksi penarikan sepeda motor oleh pihak leasing tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sepeda motor dimuat ke dalam mobil berpelat merah. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin (12/5/2025).
BACA JUGA:Ibunda Desainer Kenamaan Jadi Korban Jambret saat Jogging, Netizen Soroti Aksi ‘Bapak Kaos Hitam’ yang Bikin Geram
Belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas pihak yang melakukan penarikan atau alasan di balik tindakan tersebut. Namun, video ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan.
Menurut informasi yang tersedia, penarikan kendaraan oleh leasing harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Hal ini termasuk adanya sertifikat fidusia, surat kuasa atau surat tugas penarikan, serta identitas resmi dari petugas yang melakukan penarikan. Jika prosedur ini tidak dipenuhi, tindakan penarikan dapat dianggap sebagai perampasan dan melanggar hukum.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan bahwa hak-hak konsumen terlindungi.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad